PPanumbangan - Pada Hari Senin 06 September 2021 telah dilaksanakan Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Kecamatan Panumbangan. Operasi kali ini dilaksanakan di Terminal Panumbangan, Operasi Yustisi Protokol COVID-19 ini merupakan gabungan dari unsur Muspika Kecamatan Panumbangan, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis dan Dinas Perhubungan UPTD Terminal Panumbangan.
Pada operasi ini banyak pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker, pelanggar yang tidak memakai masker ini diberhentikan oleh petugas kemudian diberikan pembinaan dan diberikan masker setelah itu di data oleh Tim Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Komentar